Social Icons

Sabtu, 07 Juni 2014

Masyarakat Solidaritas Sultra Gelar Aksi Solidaritas Eva Bande


Kendari, Sejumlah aktivis Sulawesi Tenggara yang tergabung dari beberapa Organisasi yang ada di Sulawesi Tenggara ,Jumat (6/6), menggelar aksi solidaritas untuk eva bande, yakni seorang aktivis agraria, lingkungan, dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM), yang di tangkap dan dipidana tanpa dasara hukum yang jelas.
Hal itu di ungkapkan Drirektur Alpen sultra, Midha Karim, bahkan menurutnya telah hampir sebulan, Eva Bande dijebloskan ke penjara oleh kejaksaan Negeri Luwuk,atas putusan pengadilan Negeri Luwuk, yang di kuatkan dengan putusan kasasi MA dengan vonis empat tahun enam bulan.
Menurut Midha, Eva Bande dituduh sebagai provokator. Selain itu, di dalam amar putusan kasasi MA, tidak ada perintah penahanan apalagi penangkapan. Pihak pengadilan Negeri Luwuk juga demikian, yakni tidak ada perintah penahanan maupun penangkapan. Dengan demikian,maka kejaksaan Negeri Luwuk telah melakukan tindakan penangkapan tanpa dasar hukum kepada Eva Bande.
Dia melanjutkan, sampai saat ini di mahkamah agungpun, hal mengenaipencantuman perintah penahanan masih di perdebatkan. Akan tetapi, pihak kejaksaan terlampau agresif untuk menahan Eva Bande, seolah lebih berbahaya dari koruptor dan teroris. Saat penjemputan di Bandara Luwuk pun, satu truk penuh polisi di siapkan.
“ini sungguh ironi yang memuakan, karena aktivis agraria,lingkungan,dan pembela HAM di ppidana serta di tangkap tanpa dasar hukum jelas. Bahkan di perlakukan tak ubahnya seorang teroris. Sementara sang “pemakan tanah” Murad Husain. Tersangka sejak tahun 2010 hingga saat ini, tidak tersentuh hukum. Nyatalah aparatur pengurus negara, baik itu polisi, jaksa, dan hakim tidak menjalankan fungsi dasarnya, yakni bagaimana melindungi maupun menjaga rakyatdalam menjalani kehidupantanpa penindasan. Sebaliknya, justru menjadi hamba dari durja-durja kuasa modal berwatak dajjal.” Geramnya.
Midha menjelaskan, Eva Bande telah mengorbankan hampir semua hak kewarganegaraannya, dengan tetap menjunjung tinggi idealisme yang di tanamkan sejak berstatus mahasiswa Sosiologi, Fisip, Untad angkatan 1998. Membumikan makna pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu tridharma perguruan tinggi. Tahun 2006, barulah Eva Bande menyandang status sarjananya.. Empat tahun lebih mengorganisir kaum perempuan Poso untuk merajut perdamaian di sela-sela upaya advokasi maupun pendampingan perempuan korban kekerasan, yang umumnya di lakukan oleh aparatur penegak hukum.
Dia memaparkan, sejak tahun 2008 menjadi pembela kaum tani yang hak-hak atas sumberdayanya yang diduga dirampas PT. KLS milik Taipan Murad Husain, di kecamatan Toli-toli barat,Moilong,Kabupaten Banggai, telah membangkitkan kesadaran kritis rakyat dan menjadikan para pejuang-pejuang lokal yang dapat mengorganisir diri melawan ketertindasan, dapat merebut kembali hak kewarganegaraannya yang diduga dirampas kuasa Modal,Mudrad Husain dan keluarganya.(put) 
sumber: Rakyat Sultra

Artikel : LePMIL http://www.lepmil.org/index.php
http://www.lepmil.org/berita.php

0 komentar:

Posting Komentar

 

Contact Us

LEMBAGA PENGEMBANGAN MASYARAKAT PESISIR DAN PEDALAMAN (LePMIL) SULTRA
Jl. Bunga Wijaya Kusuma No. 4 Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari, Kota Kendari – Sulawesi Tenggara
Telephone / Fax : 0401 3122344.
e-mail : lepmil.sultra@gmail.com, lepmilsoutheastsulawesi@gmail.com


Thank You to Site my Web

this is Blog by LSM LePMIL (Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir & Pedalaman)