Social Icons

Minggu, 25 Mei 2014

Profil LePMIL

LEMBAGA PENGEMBANGAN MASYARAKAT PESISIR DAN PEDALAMAN
(LePMIL)



LePMIL – Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman didirikan pada tahun 1997 oleh pemerhati sosial dan akademisi. Pendirian organisasi LePMIL dilatarbelakangi oleh keprihatinan dan keinginan yang kuat untuk turut serta memberikan jalan keluar dari permasalahan pengelolaan sumberdaya alam di wilayah pesisir dan daerah pedalaman Sulawesi Tenggara, yang mana pada saat itu potensi sumberdaya alam dikelola secara eksploitatif yang berdampak terhadap menurunnya daya dukung alam sebagai penyanggah utama kehidupan manusia. 

Pendirian LePMIL, juga didorong oleh kepedulian atas suatu realitas sosial dimana masyarakat pesisir dan daerah pedalaman merupakan wilayah komunitas yang tergolong paling rentan termarginalkan terutama dalam mengakses hak-hak pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik.  

Oleh karenanya, sesuai dengan mandat deklarasinya, LePMIL menjadi organisasi yang bersifat inisiator, mediator dan fasilitator untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan organisasi masyarakat di wilayah pesisir dan daerah pedalaman melalui serangkaian penelitian, pendidikan dan pelatihan. Sehingga masyarakat
dapat secara mandiri mengakses dan atau mengontrol kebijakan pembangunan. 

LePMIL juga memberikan perhatian pada advokasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam, advokasi hak hidup dan lingkungan hidup yang bersih dan sehat, advokasi hak masyarakat adat, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta advokasi untuk tata-kelola pemerintahan yang demokratik. 


VISI dan MISI 
VISI 
Terwujudnya kehidupan masyarakat wilayah pesisir dan daerah pedalaman yang sejahtera, berdaulat, mandiri dan demokratis serta menjunjung tinggi universal hak asasi manusia. 
MISI
Berpijak dari visi tersebut maka di susun misi sebagai berikut: 
1. Mendorong penguatan kapasitas masyarakat pesisir dan daerah pedalaman. 
2. Mendukung usaha pengembangan dan penguatan fungsi kelembagaan
ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan. 
3. Mendukung upaya pengembangan dan penerapan kebijakan pembangunan
berkelanjutan. 
4. Menciptakan budaya kerjasama antar lembaga dalam upaya
memberdayakan masyarakat pesisir dan daerah pedalaman. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Contact Us

LEMBAGA PENGEMBANGAN MASYARAKAT PESISIR DAN PEDALAMAN (LePMIL) SULTRA
Jl. Bunga Wijaya Kusuma No. 4 Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari, Kota Kendari – Sulawesi Tenggara
Telephone / Fax : 0401 3122344.
e-mail : lepmil.sultra@gmail.com, lepmilsoutheastsulawesi@gmail.com


Thank You to Site my Web

this is Blog by LSM LePMIL (Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir & Pedalaman)